Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Pelebaran Jalan

Penahanan Nur Mahmudi Ismail Ditangguhkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan bahwa hasil auditor BPKP Jawa Barat diketahui kerugian negara mencapai sekitar Rp10,7 miliar dari total Rp17 miliar anggaran APBD untuk pelebaran Jalan Nangka tersebut.

Dalam pembebasan lahan ini, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto.

Penetapan Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto sebagai tersangka ini pada tanggal 20 Agustus 2018.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top