Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sektor UMKM - Tiga Langkah Pendekatan agar UMKM Naik Kelas

PEN Diharapkan Jadi Penolong UMKM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.

JAKARTA - PPKM Darurat yang membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Para pelaku usaha sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah di antaranya dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan tergerusnya pendapatan UMKM terlihat dari aktivitas leading indicator business yang terus merosot, yang hingga kuartal II-2021, 12 leading indicator, seperti PMI Market Indonesia, penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen dan proporsi pengeluaran konsumen sudah mulai membaik.

"Karena itu, untuk menolong para pelaku usaha ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan seiring kian mengganasnya pandemi Covid-19 fase kedua seperti sekarang ini, pemerintah telah menyalurkan dana PEN kepada para pelaku UMKM sebesar 51,27 triliun rupiah," katanya saat membuka Virtual Discussion COBISNIS - MIKRO FORUM 2021 dengan tema "Penguatan UMKM sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi", Sabtu (17/7).

Menurutnya, di sisi perkembangan ekonomi hingga Kuartal-II 2021 kemarin, beberapa leading indicator sudah cukup bagus namun di pertengahan Juni banyak hal yang harus dihitung ulang. Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II & IV - 2021 adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.

"Apa pun program dan kebijakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 ini, berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi," kata Susiwijono, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top