Pemusnahan Miras Ilegal
Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas dengan menggunakan alat berat memusnahkan miras (minuman keras) ilegal di halaman Mapolda Banten, Serang, Rabu (5/5). Jajaran Polda Banten menyita 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.
Komentar
()Muat lainnya