Pemulihan Ekonomi Berlanjut di Tengah PPKM Mikro
Piter Abdullah, Direktur Riset CORE Indonesia
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diterapkan pemerintah sejak 9 Februari 2021 hingga saat ini, tidak menghentikan proses pemulihan ekonomi. Padahal, penerapan PPKM berskala smikro sebelumnya dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas ekonomi di masyarakat.
"Dengan meredanya kasus Covid-19 karena kebijakan PPKM, perekonomian justru secara bertahap bisa kembali pulih. Pemerintah memang harus mengutamakan pengendalian pandemi terlebih dahulu," ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah di Jakarta, Minggu (18/4).
Piter mengatakan PPKM Mikro ditujukan untuk menurunkan penyebaran Covid-19. Karena itu, lanjutnya, PPKM hendaknya dilihat dari dampaknya terhadap penyebaran Covid-19 itu sendiri.
"Kita patut mensyukuri selama dua bulan terakhir kasus Covid-19 terus menurun. Setelah sempat mengalami peningkatan yang tinggi hingga belasan ribu kasus baru per hari, sekarang jumlah kasus mereda hingga 4 ribuan kasus baru. Penurunan ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan PPKM," kata Piter.
Sementara dari sisi ekonomi, proses pemulihan ekonomi masih berlanjut dan beberapa indikator mengkonfirmasi hal tersebut. "Seperti Indeks PMI selama tiga bulan terakhir di zona ekspansi. Penjualan kendaraan bermotor pada bulan Maret bahkan meningkat sangat besar dipicu kebijakan stimulus pelonggaran PPnBM. Diperkirakan demikian juga dengan penjualan properti," ujar Piter.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya