![Pemudik Dikarantina 5 Hari, Biaya Sendiri](https://koran-jakarta.com/images/article/pemudik-dikarantina-5-hari-biaya-sendiri-210422001007.jpg)
Pemudik Dikarantina 5 Hari, Biaya Sendiri
![Pemudik Dikarantina 5 Hari, Biaya Sendiri](https://koran-jakarta.com/images/article/pemudik-dikarantina-5-hari-biaya-sendiri-210422001007.jpg)
Tujuh titik itu, yakni Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi Mantingan-Sragen, Magetan-Karanganyar, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
"Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan," ujarnya.
Pemprov Jatim juga mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, yakni Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi.
Selanjutnya, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.
"Ada proses putar balik mereka ke daerah asal [daerah pemberangkatan], bukan daerah tujuan," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya