Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Sulteng Izinkan Warga Mudik dengan Pembatasan Ketat

Foto : Antara

Sejumlah pemudik naik ke dalam bus mudik gratis yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kantor Dinas Perhubungan Sulteng di Kota Palu, Rabu (29/5/2019). Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Sulteng melalui Dinas Perhubungan itu memberangkatkan 501 pemudik yang terdiri dari masyarakat kurang mampu, mahasiswa, dan pelajar dengan tujuan sejumlah Kabupaten di Sulawesi Tengah

A   A   A   Pengaturan Font

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengizinkan warga di 13 kabupaten dan satu kota di provinsi itu untuk mudik namun dengan pembatasan ketat dan tidak keluar dari wilayah tersebut.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menjelaskan pelonggaran mudik hanya diberlakukan untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi atau kabupaten-kabupaten dan kota terdekat.

"Wilayah aglomerasi yang dimaksud meliputi, pertama, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. Kedua, Kabupaten Poso dan Tojo Unauna," katanya sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 440/370.4/Ro.AS.PIM Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi COVID-19 dan Masyarakat Sulteng yang diterima ANTARA di Kota Palu, Senin malam.

Ketiga, lanjutnya, warga yang berada di Kabupaten Morowali hanya bisa melakukan mudik ke Morowali Utara (Morut). Begitupun sebaliknya.

"Keempat, Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. Kelima, Kabupaten Tolitoli dan Buol,"ujarnya.

Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top