
Pemprov Pertimbangkan Belajar Tatap Muka

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji keputusan pemerintah terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) atau kegiatan tatap muka di sekolah. Pasalnya, keputusan untuk membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19 akan dilihat dalam dua bulan ke depan dan menjadi pertimbangan izin wali murid.
"Untuk memenuhi itu ada beberapa persyaratan, pertama kesiapan sarana prasarana pendukung di setiap sekolah dan yang paling penting walid murid diberi kesempatan untuk mengizinkan atau tidak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).
Ariza mengatakan pihaknya tengah menyiapakan regulasi untuk kembali membuka kegiatan belajar tatap muka. Regulasi yang diatur antara lain pengecekan suhu dan jumlah kapasitas tidak boleh melebihi 50 persen.
"Yang penting juga sekolahnya harus mendukung. Jadi sekalipun mungkin dibuka tidak mesti anak-anak harus ikut tatap muka. Ada peran wali murid untuk memutuskan yang terbaik," ujarnya.
Menurut Ariza, dengan dibuka atau tidaknya sekolah tatap muka di Jakarta tergantung pada data penyebaran Covid-19 dalam dua belan ke depan apakah ada penurunan atau tidak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya