Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Jabar-KPK Tekan Pencemaran Sungai Citarum

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan pencemaran Sungai Citarum dan menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana korupsi.


Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Iriawan, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwanda, terkait penerapan pasal korupsi bagi pelaku pencemar Citarum.


Untuk itu, Iriawan meminta para pengusaha yang ada di sekitar DAS Citarum agar menerapkan Instalasi Pengolahan Air Limah (Ipal) dengan baik. Pasalnya, hingga saat ini masih ada beberapa pabrik yang membuang limbah sembarangan.


"Kami berharap para pengusaha, khususnya pabrik-pabrik di sekitar Citarum, untuk segera melakukan pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan yang harus ditaati oleh mereka.

Yang jelas harus ada penegakan hukum bagi pabrik yang masih bandel," kata Iriawan saat meninjau hulu Sungai Citarum atau Kilometer 0 Citarum di Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7).


Sejauh ini, ada 126 pabrik yang diberikan peringatan oleh pemerintah karena tidak memiliki Ipal yang sesuai ketentuan.

"Ada 126 pabrik yang sedang diberi peringatan oleh pemda, dan mereka (pengusaha) sedang dibina," tutur Bupati Bandung, Dadang Naser. tgh/E-3

Komentar

Komentar
()

Top