Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov Jabar Kebingungan Salurkan Dana Pembinaan Atlet

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Kisruh kepemimpinan KONI Jawa Barat membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kebingungan dalam menyalurkan dana pembinaan atlet. Padahal pembinaan atlet harus terus dilakukan, mengingat atlet harus dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama, Setda Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran sebesar 40 miliar rupiah untuk KONI tahun ini. Anggaran itu harus sudah diberikan paling lambat April mendatang.

"Anggaran belum bisa diberikan karena ada gugatan terkait kepemimpinan KONI. Kasus hukum ini seolah menyandera. Kalau anggarannya tidak diturunkan nya bagaimana persiapannya," ujarnya di Gedung Sate, usai program JAPRI, Jumat (1/3).

Polemik di tubuh KONI Jabar dimulai saat dipersoalkannya status rangkap jabatan Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dalam surat keputusan pengangkatan. Di mana saat itu, Ahmad juga menjabat di Balitbang Kementerian Pertahanan RI.

Namun kemudian, kata Dani, terdapat surat keputusan menteri pertahanan yang menyatakan Ahmad Saefudin sudah menjadi pejabat fungsional, yaitu dosen di Universitas Pertahanan. Dengan tidak menjadi pejabat struktural di TNI, unsur pangkat jabatannya sudah terpenuhi sebagai Ketua KONI. Dengan demikian, Pemprov Jabar sudah dapat memberikan anggaran untuk hibah tersebut. Hanya saja, pihak penggugat mempermasalahkan terkait rangkap jabatan.

"Salah satu caranya adalah KONI pusat harus menganulir SK dan menujuk caretaker juga melakukan musyawarah luar biasa. Hanya saja untuk melaksanakan itu, kata dia, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bisa jadi nanti ada sengketa baru lagi," jelasnya.

Padahal, lanjut dia, para atlet Jabar sudah disudutkan dengan kondisi yang mepet, mengingat babak kualifikasi PON 2020 bakal digelar pada April ini. "Kita melakukan konsultasi tertulis, minta fatwa. Dari Kemenpora dan Kemendagri. Kemenpora terkait posisi KONI-nya, Kemendagri terkait kewenangan hibahnya," katanya. tgh/S-2


Redaktur : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top