Pemprov Harus Serius Tangani Polusi Udara
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6).
"Dinas Lingkungan Hidup juga punya anggaran untuk melakukan pengawasan. Saya kira sanksi dalam pelaksanaannya. Jadi, harus jelas penindakannya. Yang sudah dilakukan berapa banyak? Terus apakah penindakan masih batas teguran atau bagaimana," kata Justin.
Justin berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakartamemberikan tindakan tegas kepada para pelaku industri yang memproduksi polusi udara berlebih. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terdapat tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang sedang diteliti.
Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96 persen atau 2,637 ton. Lalu pembangkit listrik sebesar 25,16 persen atau 1,071 ton. Kemudian, disusul sektor transportasi 11,58 persen atau 493 ton.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya