Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov DKI Telusuri Sekolah Jalankan Tatap Muka

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Siswa kelas 7, 8, dan 9 didampingi oleh orang tua menerima Vaksin Covid 19 di sentra vaksinasi di Jakarta, Jumat (23/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menelusuri laporan warga terkait adanya sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka padahal masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sudah kami terima (laporan) dan sedang dilakukan pengecekan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (2/8).
Menurut dia, apabila menemukan sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka saat PPKM, maka akan ada sanksi mulai dari teguran tertulis, sanksi administrasi hingga pencabutan izin sesuai Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Dia menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan kritik, masukan hingga keluhan dan pihaknya akan menindaklanjutinya. "Jika ada salah, tentu kami tindak sesuai aturan," ucapnya.
Sebelumnya, aplikasi LaporCovid-19, menyatakan menerima 95 laporan dari warga mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan ketidakpatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi dalam enam bulan terakhir.
Adapun jumlah laporan terbanyak diterima selama bulan Juli ini, dengan jumlah laporan yang masuk sebanyak 29 keluhan. "Semua laporan warga ini merespon pembelajaran tatap muka yang tetap berlangsung pada awal tahun akademik baru minggu ke-2 Juli," demikian keterangan LaporCovid-19.
Aplikasi LaporCovid-19 dibentuk pada awal Maret 2020 oleh sekelompok individu yang memiliki perhatian terhadap hak asasi warga dan masalah kesehatan masyarakat terkait pandemi Covid-19. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top