Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov DKI Diminta Tak Buka Tempat Hiburan Malam

Foto : pribadi
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sulitnya menerapkan Physical Distancing tempat hiburan malam membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tak membuka hiburan malam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN), Anhar Nasution. Ia mengatakan tempat hiburan sangat sulit untuk menerapkan pembatasan sosial.
"Coba bayangin saat karokean. Bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak," kata Anhar, Senin (13/7).
Belum lagi saat memakai jasa pemandu lagu, Anhar menyebutkan penggunaan physical distancing sulit dilakukan. Para pelanggan enggan rugi karena harus duduk berjauhan.
Termasuk saat membuka gerai pijat, Anhar menyebutkan gerai ini sulit menerapkan physical distancing. Pasalnya sentuhan kulit antara lengan tangan tubuh pelanggan terjadi.
Disisilain dengan keluar masuk orang di kedua tempat ini membuat tempat hiburan rawan akan penyebaran covid.
"Jadi kalo saran saya mending di tunda dulu," ucapnya.
Terlebih saat ini, kata Anhar di Jakarta sendiri saat ini angka positivity rate-nya melonjak dari 4 sampai 5 sekarang sudah 10,5 persen. Karena itu, dirinya melihat bila tak diantisipasi betul maka lonjakan pasien positif bisa tak terkendali.
Dukungan DPRD
Sementara itu, sikap senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang mendukung agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi. Ia bahkan meminta agar Anies lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka.
"Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras.Jika Pak Gubernur tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan pada PSBB transisi tahap kedua nanti, PAN menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut," tutup Zita. mza

Komentar

Komentar
()

Top