Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kolaborasi Lembaga I Tunjangan Transportasi Mencapai Rp6,5 Juta

Pemprov-Bank DKI Fasilitasi ASN Beli Kendaraan Listrik

Foto : ISTIMEWA

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Bank DKI guna memfasilitasi. "Saya minta ASN beli baru. Nanti saya minta kepada Bank DKI agar dalam waktu tertentu bisa memberikan cicilan bunga murah," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Sabtu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan imbauan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota. Saat ini, kata Heru, Pemprov DKI sudah melakukan pembahasan dengan Bank DKI terkait keringanan bunga untuk angsuran kendaraan listrik.

"Jadi ASN DKI kalau bisa mencicil, misalnya, saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai November 2023 untuk mencicil, diberikan keringanan bunga dari Bank DKI. Itu sedang saya bahas," jelas Heru. Lebih jauh, Heru menyebut larangan kendaraan bermotor milik ASN masuk ke kantor belum akan dikeluarkan.

Menurut Heru, di dalam lingkungan kantor biasanya masih terdapat area khusus menurunkan penumpang (drop off). Heru lebih memilih mengeluarkan imbauan kepada para ASN untuk mulai menggunakan mobil listrik demi mengurangi emisi. "Itu belum saya eksekusi karena surat edaran masih dibahas. Saya imbau dalam waktu dekat, ASN yang mampu, minimal membeli kendaraan listrik roda dua," ujar Heru.

Penerapan kendaraan listrik tersebut nantinya dilakukan secara bertahap. Heru berharap ASN di lingkungan Pemprov DKI dapat memulai peralihan kendaraan listrik secepatnya. "Saya mengajak ASN, mudah-mudahan mereka mau, kalau beli tunai kan memberatkan, kita kasih cicilan melalui Bank DKI. ASN kita dengan kendaraanbisa mengatasi polusi," ucap Heru.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar 6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.

"Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan. Jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional," kata Sigit.

Dengan adanya tunjangan yang sudah diberikan tersebut, kata Sigit seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik, minimal motor listrik dengan cara mencicil.

Tak Kurangi

Sementara itu, menurut pengamatkebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, penerapan ganjil genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta. "Kalau menurut saya tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," kata Trubus.

Beberapa waktu lalu, Heru Budi Hartono menilai usulan legislator terkait sistem ganjil-genap selama 24 jam untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota merupakan ide bagus. Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.

Baca Juga :
E-KTP Pemilih Pemula

Aturan ganjil genap di Jakarta selama 24 jam itu, kata Trubus, bisa efektif jika diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota. "Iya, jadi Pak Gubernur DKI tidak hanya duduk di Balai Kota, tapi juga harus minta pemerintah pusat agar bertemu dengan kepala daerah kota-kota penyangga. Ini sudah lama kita usulkan," kata Trubus.

Menurut Heru, penerapan ganjil-genap 24 jam di Jakarta itu perlu adanya koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top