Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Padang Tetapkan Masa Transisi Pada 8-13 Juni 2020

Foto : Antara/Ikhwan Wahyudi

Wali Kota Padang Mahyeldi.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menyampaikan Padang termasuk ke dalam 139 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona kuning penularan Covid-19. Disebut zona kuning karena daerah tersebut berisiko rendah penularan Covid-19 dan terjadi beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.

Daerah tersebut juga dianggap mampu menerapkan protokol kesehatan termasuk mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi, melakukan pengujian, pemantauan, maupun isolasi mandiri.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyampaikan pemberlakuan normal baru dalam rangka menghadapi Covid-19 akan mulai dilaksanakan di provinsi itu pada 8 Juni 2020 seiring berakhirnya PSBB tahap III pada 7 Juni 2020.

"Normal baru atau tatanan baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman Covid-19," kata dia. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top