Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemkot Jakarta Selatan Tertibkan Lahan untuk MRT

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guna membantu dalam percepatan pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT), Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan menertibankan sejumlah lahan yang berlokasi di Kebayoran Baru.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Selatan, TP Purba mengatakan pihaknya akan membantu pembangunan MRT dengan memberikan berbagai kebutuhan yang diperlukan, seperti misalnya menertibkan lahan proyek. Lahan yang berada di Kelurahan Pulo itu ditertibkan karena adanya penghalangan yang dilakukan oleh sejumlah warga yang merasa keberatan atau dirugikan atas pembangunan MRT di atas tanah tersebut.

"Disini ada tiga warga yang mengklaim bahwa itu tanah milik mereka, sehingga harus mendapatkan ganti rugi. Sementara percepatan pembangunan MRT ini harus segera, yang mana harus dilakukan pembangunan tiang pancang untuk menjadi tempat stasiun pembangunan MRT di Kelurahan Pulo," ujar Purba, di Jakarta, Rabu (6/9).

Purba mengungkapkan, total luas tanah yang akan ditertibkan dari ketiga bidang pembangunan MRT tersebut sekitar 120 meter persegi. Dikatakan, sebelum melakukan penertiban, Pemkot Jakarta Selatan telah memberikan sosialisasi dan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada para warga yang mengklaim tanah tersebut.

Baca Juga :
Tangerang Siaga 112

Seperti diketahui, masalah pembebasan lahan menjadi salah satu kendala terbesar dalam pembangunan MRT. Setidaknya, dari 13 rencana stasiun dalam operasi MRT, empat lokasi diantaranya masih terkendala dengan pembebasan lahan. nis/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top