Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Publik

Pemkot Bogor Perluas Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Foto : ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Wali Kota Bogor, Bima Arya

A   A   A   Pengaturan Font

"Selain dipersiapkan, untuk pasar basah masih harus dipikirkan substitusinya apa, kalau tidak plastik seperti apa masih dipikirkan. Perluasan penerapan ini, dari pasar modern ke pasar tradisional memerlukan waktu dua tahun, jadi untuk masuk ke pasar basah juga memerlukan waktu, tapi saya yakin sebelum 2024 akan diterapkan juga," katanya.

Tercatat, sejak diterapkan kebijakan larangan kantong plastik di Kota Bogor jumlah sampah plastik yang mampu direduksi cukup signifikan, yakni sebesar 10 persen dari total 2,5 ton per hari. "Mayoritas sampah plastik Kota Bogor berasal dari pasar," katanya.

Bima menyampaikan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminimalisasi penggunaan kantong plastik oleh produsen makan maupun barang-barang lain agar kebijakan lebih sinergis dan lebih mendukung penerapan kebijakan bebas plastik.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top