Pemkot Akan Batasi PKL dari Luar Bandung
Pengamanan Kota - Pejabat sementara Wali Kota Bandung, Solihin (kanan) menyematkan pin tanda siaga pengamanan ketertiban kota kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung pada apel gelar pasukan Operasi Praja Wibawa 2018, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (14/5). Pemerintah Kota Bandung akan membatasi kedatangan PKL dari luar Bandung.
Oleh karena itu, Solihin berharap para petugas di lapangan tidak membiarkan terjadi pelanggaran pada zona-zona merah, terutama pada kawasan tujuh titik yaitu Kawasan Alun-Alun, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Merdeka.
Solihin menambahkan penegakan aturan itu bukan berarti melarang para PKL untuk berjualan guna mencari nafkah. Pemkot hanya meminta agar mereka menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung. "Kami harus memberikan kenyamanan bagi aktivitas masyarakat Kota Bandung. Jangan sampai aktivitas mereka terganggu hanya karena orang-orang yang melanggar ketentuan," tegasnya.
Solihin tetap mengimbau kepada aparat keamanan yang terlibat menata para PKL agar melakukan penertiban dengan cara-cara yang baik. Sifat-sifat kemanusiaan harus tetap dikedepankan.
tgh/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya