Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemkab Sleman Tutup Lima Toko Modern

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup lima toko modern berjejaring nasional yang beroperasi di wilayah setempat. Penutupan dilakukan karena toko-toko tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sleman, Dedi Widianto, menjelaskan, kelima toko modern yang ditutup, yaitu Indomaret Bogem, Kalasan, Indomaret Kaliurang 1, Alfamart Kalongan, Depok, Alfamart Sanggrahan, dan Indomaret Berbah.

"Penutupan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman," kata dia, di Sleman, DIY, Selasa (27/3).

Ia menambahkan, selain tidak mengantongi izin, lokasi yang dipergunakan untuk operasional tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern. "Minimarket waralaba paling dekat 1.000 meter dari pasar tradisional," katanya. YK/E-3

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top