Pemkab Serang Lakukan Percepatan Eliminasi TBC
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, (kedua dari kanan) di Serang, Banten, Senin (29/7/2024).
Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen memperkuat percepatan eliminasi serta penanggulangan bagi masyarakat penderita Tuberkulosis (TBC).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, di Serang, Senin, mengatakan upaya yang dilakukan sejak tahun lalu dengan melakukan penemuan kasus, inisiasi pengobatan, pemberian tingkat pengangguran terbuka (TPT) serta investigasi kontak.
"Intinya kami mendukung penuh karena program nasional, kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi TBC khususnya di Kabupaten Serang," ujarnya.
Di Kabupaten Serang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang penanggulangan dan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang tim percepatan penanggulangan TBC dan sedang menyusun rencana aksi daerah percepatan penanggulangan TBC.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pengendalian TBC di Kabupaten Serang, yaitu untuk penemuan kasus sampai dengan Juli 2024 yaitu 44 persen, inisiasi pengobatan TBC 85 persen dan pemberian TPT 9 persen serta investigasi kontak 25 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya