Pemkab Madiun "Rapid Test" Ratusan Karyawan
Tim Dinkes Kabupaten Madiun lakukan rapid test terhadap 895 karyawan pabrik, di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Rabu (27/5).
"Khawatirnya ada penyebaran virus, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan rapid test ini," kata dia.
Bupati Madiun Ahmad Dawami yang meninjau pelaksanaan rapid test menyatakan, apabila hasil rapid test nantinya ada yang ditemukan reaktif, Forkopimda Kabupaten Madiun telah menyepakati ratusan karyawan PT DMA akan diliburkan selama tujuh hari. Selama libur, gedung pabrik dan kantor akan disemprot disinfektan serta dilakukan penyisiran seluruh personel perusahaan.
"Kami juga sudah berunding dengan pihak manajemen bahwa hak karyawan selama libur akan tetap diberikan. Mereka juga berada dalam pengawasan perusahaan dan melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Bupati Ahmad Dawami.
Pihak Pemkab Madiun belum mengumumkan hasil rapid test massal dari ratusan karyawan pabrik rokok tersebut. Sesuai rencana, rapid test akan diulangi selang tujuh hari mendatang. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya