Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemkab Limapuluh Kota Teken Kerja Sama dengan Pemprov Riau Tingkatkan Birokrasi

Foto : Dok. Pemkot Limapuluh Kota

Pemkab Limapuluh Kota Teken Kerja Sama dengan Pemprov Riau Tingkatkan Birokrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menandatangani naskah kerja sama untuk meningkatkan birokrasi di Gedung Balai Serendit Kompleks Kediaman Gubernur Riau pada Selasa malam (15/11). Untuk tahap awal, implementasi kerja sama berupa adopsi aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SI-JABPRI) milik Pemprov Riau.

Aplikasi tersebut menjadi langkah untuk mewujudkan digitalisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (AK) pada jabatan struktural, pelaksana maupun fungsional. Adapun kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Limapuluh Kota.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo di Pendopo Rumah Dinas Gubri Jalan Diponegoro, Jalan Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kerja sama ini dasarnya PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, tujuannya untuk percepatan pemenuhan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, telebih PP ini juga mendorong saling kerja sama daerah-daerah yang berbatasan langsung, seperti halnya Limapuluhkota dan Riau," kata Safaruddin, dikutip Jumat (18/11).

Safaruddin menambahkan, saat ini tidak ada pemerintah daerah yang bisa memenuhi kebutuhan tanpa adanya kerja sama dengan daerah lain. Terlebih, kerja sama tersebut bertujuan untuk membangun daerah.

"Semoga apa yang kita laksanakan hari ini mendapat restu dan berkah dari-Nya, sehinga ke depannya semua pihak terkait menjalankan komitmennya dan saling bersinergi," ucapnya.

Naskah kerja sama antara Kabupaten Limapuluh Kota dan Provinsi Riau berlaku selama lima tahun ke depan meliputi 38 item dengan bidang kerja, antara lain pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perdagangan, pariwisata, penelitian dan pengembangan, kepegawaian, komunikasi dan informatika, serta 30 item lainnya.

Ia juga menjelaskan, kerja sama dengan Pemprov Riau merupakan upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Menurutnya, penggunaan SI-JABPRI, karena berbasis digital dapat mengefisienkan pelaksanaan manajemen ASN lainnya, seperti tahap pengadaan pegawai, pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, dan tunjangan.

"Setelah penandatangan ini, saya minta agar perangkat daerah teknis, segera mengimplementasikan SI-JABPRI dengan langkah-langkah yang lebih rinci," ujar Safaruddin.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik kerjasama yang akan terjalin tersebut. Menurutnya, dalam membangun bangsa dan negara tidak bisa sendiri-sendiri, melainkan harus bekerja sama dengan daerah lain, terutama untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat melalui pelayanan yang efektif dan efisien.

Syamsuar menjelaskan, inovasi SI-JABPRI bertujuan untuk untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan terukur. Sehingga, dibutuhkan manajemen kepegawaian yang baik, terutama kebutuhan jabatan yang proporsional dan profesional dalam mewujudkan pelayanan publik melalui analsis jabatan yang tepat.

"Semoga inovasi yang telah dilakukan Pemprov Riau bermanfaat dalam membuat peta jabatan, menentukan kebutuhan pegawai dan evaluasi jabatan secara elektronik," ujar Syamsuar.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top