Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemkab Jombang Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 200 ASN

Foto : Dok. Pemkab Jombang

Pemkab Jombang Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 200 ASN

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang. Adapun SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab kepada para ASN.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 ASN lingkup Pemkab Jombang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu, 28 September 2022. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 200 orang menerima SK Kenaikan Pangkat, terdiri dari dua golongan, yakni 17 orang golongan IV, 183 orang golongan III.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada Drs. Bambang Sriyadi M.Si selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang; Dra. Enggar Imawati, Pengawas Sekolah Ahli Madya; dan Fatimah Aprilia Wijaya S.STP Pengelola Penyelenggaraan Diklat BKPSDM.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, momentum tersebut tentu akan menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para penerima SK Kenaikan Pangkat. Sebab, hal tersebut tentunya akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir.

"Selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang," kata Mundjidah Wahab dalam sambutannya, dikutip Jumat (30/9).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top