Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Bekasi-Korea Selatan Kerja Sama Program Sister City

Foto : ANTARA/Pemkab Bekasi

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan perwakilan pengusaha asal Korea Selatan dan pengurus Kamar dagang industri Kabupaten Bekasi membahas kerja sama program Sister City di Rumah Dinas Bupati Bekasi pada Rabu (18/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Dirinya mengapresiasi Kadin Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program tersebut untuk masyarakat Kabupaten Bekasi mengingat substansi Sister City yakni pengembangan hubungan persahabatan dan saling pengertian antara negara dengan kondisi kultur dan demografi yang berbeda.

"Namun spirit ini harus bergeser ke bentuk kerja sama yang lebih konkret dan saling menguntungkan," katanya.

Dani menyebutkan aturan terkait Sister City tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 193/1652/PUOD tanggal 26 April 1993 terkait tata cara pembentukan hubungan kerja sama.

Ketua Kamar dagang industri Kabupaten Bekasi Heri Noviar mengatakan kerja sama ini diproyeksikan akan mampu meningkatkan kemajuan di bidang-bidang strategis.

Dia menjelaskan program kota bersaudara atau Sister City ini merupakan konsep yang menghubungkan dua kota di lokasi negara berbeda.

"Tentu untuk menciptakan konektivitas budaya dan kontak sosial antarpenduduk yang kemudian bisa dikembangkan dalam bentuk kerja sama lain," kata dia.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top