Pemkab Bantul: Perlu Kerja Sama Berbagai Pihak Tangani Kekerasan Anak
Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (20/9).
Foto: ANTARA/HO-Kominfo Pemkab BantulBANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut perlunya kerja sama berbagai pihak terkait dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk kabupaten ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja dalam keteranganpada Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Bantul, Jumat, mengatakan, hingga saat ini masih banyak terjadi kekerasan pada anak, baik yang dilakukan oleh teman sendiri, orang tua, maupun orang tidak dikenal.
"Menyikapi hal itu, perlunya kerja sama semua pihak, baik orang tua, pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Adanya satuan tugas (satgas) anak di Bantul ini perlu kita dukung bersama-sama, sebagai agen anti perundungan anak," katanya.
Ia mengatakanwalaupun Bantul mendapat penghargaan tingkat nasional dalam kategori utama Kabupaten Layak Anak, namun masih banyak menyisakan persoalan ketimpangan dan kekerasan terhadap anak.
"Masih ada laporan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) bahwa kasus kekerasan pada perempuan per tahun ada 78 lebih, dan sebanyak 22 kasus kekerasan pada anak," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul secara implisit berupaya mewujudkan kesetaraan perlindungan untuk urusan perempuan dan anak, dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Anak adalah investasi masa depan, maka perlindungannya perlu dituangkan dalam RPJMD kita, masalah perempuan dan anak ini tidak hanya diampu oleh satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja, melainkan seluruh OPD di Bantul," katanya.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakanangka kekerasan pada anak di DIY masih menjadi perhatian khusus lembaganya, data yang terhimpun dari DIY pada 2023, terdapat 414 kasus kekerasan terhadap anak yang tersebar di lima kabupaten dan kota se DIY.
"Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang terkoordinasi dari berbagai pihak," katanya.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan kebutuhan mendesak untuk upaya perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi. Kekerasan pada anak tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental anak, tetapi juga pada perkembangan sosial dan emosional mereka.
"Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi profesi, dan komunitas sangat penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil adalah komprehensif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak," katanya.
KPAI juga memandang perlu membuka ruang diskusi dalam mendorong kesepahaman dan kerjasama yang lebih baik antara semua pihak, sehingga upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak mereka dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan anak di DIY.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Lima Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Jakarta Barat
- Ini Peringkat 30 Eksportir Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 3 dari Belakang
- Memiliki Ide Memajukan Jakarta, Rujaks Deklarasi Dukung Ridwan Kamil – Suswono
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar