Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pemilu - Jumlah Pemilih di TPS Juga Dikaji

Pemilu Serentak Segera Dievaluasi

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (kedua dari kanan) didampingi Wakil Ketua DPD, Nono Sampono berjabat tangan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto dan Mendagri Tjahjo Kumolo saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5). Rapat Kerja bersama Mendagri, Menkum HAM, Kapolri, Panglima TNI, BIN, dan Jaksa Agung tersebut dalam rangka evaluasi Pemilu Serentak 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Pascapemilu serentak yang melelahkan dan menimbulkan dampak banyaknya petugas pemilu yang meninggal, evaluasi mendesak dilakukan.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar rapat kerja dengan sejumlah pejabat negara terkait. Rapat membahas evaluasi pelaksanaan pemilu serentak 2019. Rapat dihadiri sejumlah pejabat antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan BIN. Dalam rapat, Menteri Tjahjo mengatakan bahwa nanti akan dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Tapi, evaluasi akan menunggu dulu hingga semua tahapan pemilu selesai. Evaluasi akan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari penyelenggara pemilu, unsur pemerintah, DPR, DPD, TNI dan Polri. Evaluasi juga akan menyentuh regulasi pemilu.

"Evaluasi mungkin nanti akan dipersiapkan pemerintah sekaligus menyusun kebijakan evaluasi yang nanti dibahas bersama KPU setelah menyelesaikan 15 tahap pascatahapan pemungutan suara, evaluasi juga akan dilaksanakan bersama dengan Bawaslu, DKPP, Polri, TNI, DPR termasuk dengan anggota DPD yang terpilih, termasuk undang-undangnya juga dievaluasi," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (7/5). Tidak hanya itu lanjut Tjahjo, dalam evaluasi akan dikaji juga sistem pemilu yang dilakukan serentak. Tapi sebelumnya, pemerintah akan berkonsultasi dulu dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab harus jelas, apakah keputusan MK soal pemilu serentak itu tafsirnya sama, dimana pelaksanaan pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam tahun yang sama. Atau, apakah keserentakan itu boleh dalam minggu yang sama.

"Atau apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti akan perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," ujarnya. Hal lain yang akan dievaluasi kata Tjahjo, menyangkut sistem pemilihan anggota legislatif yang menggunakan sistem proporsional terbuka. Sebab faktanya sistem proporsional terbuka memiliki konsekuensi dimana dal prakteknya terjadi persaingan yang kurang sehat antar caleg dalam satu partai. Sistem ini juga memperbolehkan masyarakat untuk mencoblos orang dan gambar. Dan yang terpilih adalah calon yang memiliki suara terbanyak. "Sistem proporsional terbuka juga dievaluasi karena sistemnya yang rumit," katanya. Padahal kata Tjahjo, pemerintah pernah mengusulkan sistem proporsional daftar tertutup. Tapi, dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu kemarin, usulan pemerintah itu ditolak atau tak disepakati. Selain itu akan dikaji pula terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah pemilih dalam satu TPS. "Karena kalau melihat waktu yang diperlukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya serta waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara, cukup lama," ujarnya.

Komprehensif
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top