Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Objek Wisata

Pemilik Diingatkan Batasi Pengunjung

Foto : Istimewa

Kepala Dispar Bandarlampung M Yudhi

A   A   A   Pengaturan Font

BANDARLAMPUNG - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bandarlampung meminta kepada pemilik usaha dan pengelola objek wisata dapat secara ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada libur Lebaran 2021 mendatang. "Wisata boleh buka, namun prokesnya harus jalan," kata Kepala Dispar Bandarlampung, M Yudhi, di Bandarlampung, Kamis (29/4).
Ia mengatakan bahwa tidak mungkin juga untuk menutup secara total tempat-tempat wisata dan hiburan. Sebab hal tersebut akan berdampak bukan saja kepada pemerintah, tapi juga pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Menurutnya, meski tempat wisata dibuka, kemungkinan besar kunjungan ke tempat-tempat wisata akan menurun. Sebab terdapat penyekatan-penyekatan di pintu masuk Kota Bandarlampung. Hal ini akan membuat wisatawan luar daerah sulit untuk masuk ke Bandarlampung.
"Kan juga ada penyekatan-penyekatan yang dilakukan pemerintah. Tentu langkah tersebut sudah pasti membuat angka kunjungan wisatawan menurun. Sangat mungkin wisatawannya didominasi masyarakat lokal," kata dia.
Namun begitu, lanjut Yudhi, pengelola wisata harus tetap menjaga prokesnya dan menghindari kerumunan di tempat wisata dengan membatasi jumlah kunjungan. Ia juga mengatakan bahwa melonjaknya angka kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya di Bandarlampung juga sangat mempengaruhi usaha pariwisata yang sedang bangkit dan berkembang.
"Pariwisata kita sedang mencoba pulih, tapi kasus-kasus Covid-19 meningkat lagi. Hal ini membuat sulit untuk mengembangkan wisata di tengah pandemi," kata dia. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengaku akan sedih apabila semua tempat wisata dan hiburan ditutup. Sebab hal itu menyangkut pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau tutup, PAD kita akan merosot. Nanti akan kami bicara kembali dengan pihak terkait tentang operasional tempat wisata dan hiburan di masa liburan," tandas Eva. hay/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top