Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan IKN | Pendanaan IKN Meliputi 20% dari APBN dan 80% Skema KPBU

Pemilahan Investasi bagi Asing Harus Jelas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah perlu segera memilah proyek mana yang boleh dan tidak boleh dimasuki investor asing serta perlu secepatnya mematangkan perencanaan bagi investasi luar negeri yang hendak masuk ke IKN.

JAKARTA - Langkah pemerintah mendahulukan minat investor domestik dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai sudah tepat mengingat kawasan tersebut merupakan simbol negara. Meski demikian, pemerintah tetap membutuhkan investor asing untuk membangun IKN, mengingat keterbatasan angaran negara untuk proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Apakah lebih baik mendahulukan investor dalam negeri? Iya, menurut saya, karena di Ibu Kota atau IKN ini merupakan simbol negara yang sebaiknya memang sedapat mungkin dibiayai oleh sendiri," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, di Jakarta, Senin (20/11).

Namun, kata Faisal, investor dari luar negeri juga dibutuhkan saat pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencukupi untuk menyokong pembangunan IKN.

Dia juga menyoroti pentingnya pemerintah untuk melakukan pemilahan proyek mana yang boleh dan yang tidak boleh dimasuki oleh investor asing. Selain itu, pemerintah juga perlu mematangkan perencanaan bagi investor asing yang hendak masuk ke IKN dengan sesegera mungkin.

Faisal mengingatkan investor akan mempertimbangkan potensi manfaat yang bisa didapatkan dalam jangka waktu menengah dan panjang. Kepercayaan investor juga bergantung pada sejauh mana tingkat keseriusan pemerintah dan konsistensi kebijakan sejalan dengan pergantian kepemimpinan di tahun 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top