Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Tingkatan Layanan Angkutan Laut

Foto : Koran Jakarta/Zaki
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melaluiDirektorat Jenderal Perhubungan LautKementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan laut melalui sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.
Ditandai dengan "Penandatanganan Terpadu Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Kapal Perintis, Kapal Barang Tol Laut, Kapal Khusus Angkutan Ternak dan Kapal Rede Tahun Anggaran 2023" yang bertempat di kantor pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (28/12).
Kegiatan penandatanganan terpadu perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kesiapan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama para stakeholder dalam eksistensi Negara untuk memberikan layanan kepada masyarakat khususnya konektikvitas, mobilitas barang dan orang pada Tahun 2023.
"Secara umum, layanan angkutan laut menentukan konektivitas wilayah khususnya di negara kepulauan seperti Indonesia, sedangkan setiap jenis angkutan laut memiliki penekanan-penekanan harapan atau tujuan dalam pelaksanaannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha saat menyaksikan acara penandatanganan terpadu tersebut di Jakarta, Kamis (28/12).
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT. PELNI (Persero) beserta jajaran; Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berserta jajaran; Direktur Utama PT. Djakarta Lloyd (Persero); Direktur Utama PT. Luas Line; Direktur Utama PT. Sinar Saritama Mandiri; serta para KPA dan PPK Pelabuhan Pangkal Kapal Perintis.
Arif mengungkapkan pada tahun 2023 mendatang, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana akan melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek dan penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.
Menurut Arif, dengan dilaksanakannya Penandatanganan Terpadu Perjanjian Kerjasama pada hari ini, merupakan suatu langkah yang baik untuk memberikan jaminan bahwa pelayanan publik angkutan laut akan terus berjalan dan tidak ada kekosongan pelayanan.
"Sehingga mobilisasi masyarakat antar pulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah 3TP dan distribusi ternak ke daerah sementara konsumsi dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut," katanya.
Arif berpesan kepada semua operator pelaksana pekerjaan untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab, memberikan pelayanan yang prima, efektif dan efisien serta tetap mengutamakan keselamatan.
"Pada kesempatan ini saya juga ingin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan Penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut ini," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Hendri Ginting mengungkapkan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut dilakukan melalui 2 (dua) mekanisme pengadaan yaitu melalui mekanisme penugasan kepada perusahaan angkutan laut Nasional milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mekanisme pelelangan umum (Pengadaan Barang dan Jasa) dalam rangka memberikan kesempatan persaingan usaha kepada perusahaan angkutan laut Nasional swasta.
"Adapun proses pemilihan penyedia jasa untuk kegiatan ini sudah dilakukan mulai bulan November 2022 dan saat ini telah mendapatkan pemenang dari perusahaan angkutan laut nasional yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan dalam pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik dimaksud," ungkapnya. mza

Redaktur : andes
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top