Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Tetapkan DMO 30 Persen, Gabungan Industri Minyak Nabati Keberatan

Foto : ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Pekerja menuangkan minyak goreng ke wadah milik warga saat giat pasar murah di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyatakan bahwa GIMNI berkeberatan dengan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) produk minyak goreng menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen.

"Kami keberatan dengan DMO di 30 persen, karena sebagaimana disampaikan bahwa pasokan dari hasil DMO sebelumnya sudah melimpah," kata Sahat saat menggelar seminar web bertajuk "Kemana Minyak Goreng Sawit DMO Mengalir", Jumat (11/3).

Sahat menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah yang berhasil mengumpulkan 415.780 kilo liter minyak goreng hasil DMO dalam 22 hari.

Angka tersebut, lanjutnya, telah melebihi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri selama satu bulan yang sebesar 330.000 kilo liter, untuk itu DMO minyak goreng tidak perlu dinaikkan menjadi 30 persen.

"Dengan DMO 30 persen, membuat ada 48 persen tambahan margin yang harus dicari, dan itu tidak mudah," ujar Sahat.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng di pasaran bukan soal pasokan, tapi karena adanya alur distribusi yang perlu diperbaiki.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top