Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemerintah Terapkan Pengetatan Kegiatan Nataru

Foto : Istimewa

Ilustrasi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan diambil pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini juga untuk fokus menjaga situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan untuk memastikan Presidensi G20 Indonesia pada tahun depan dapat berjalan lancar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan akan memperkuat pengawasan pada periode Nataru nanti untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Keputusan itu diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan tren kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian ini relatif tidak terlalu mengkhawatirkan.

"Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Nataru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/12).

Ia menambahkan pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik. Hal ini diperlukan karena tahun depan Indonesia akan menjalankan Presidensi G20 dan mengharapkan pemulihan yang saat ini sudah bertumbuh lebih baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top