Pemerintah Terapkan Karantina Terbatas untuk Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (9/5) malam.
"Kita masih melihat seperti apa level penyakit yang terjadi. Nantinya karantina wilayah dilakukan sesuai tingkatan. Bisa tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten. Ini harus menjadi perhatian karena mutasi lewat udara (airborne) bisa mencapai radius 3 kilometer," ungkapnya.
Namun, dia mengingatkan, penularan virus PMK kepada hewan ternak sangat cepat.
"Jika di persentasekan hampir 90 persen. Jika ada satu saja hewan ternak yang terpapar, maka potensi besar dalam satu kandang juga tertular," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengatakan saat ini proses isolasi masih berbasis kandang per kandang. Sehingga hewan ternak yang telah positif terpapar PMK dilarang untuk keluar dari kandangnya.
"Jadi, yang sudah ada symptomatic atau gejalanya, diminta untuk tidak dibawa keluar kandang," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya