Pemerintah Tangani 20 ABK WNI Korban Kapal Kandas di Perairan Jepang
Foto : ANTARA/Yashinta Difa
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, ketika menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada Selasa (5/3)
Sebagai upaya penanganan, KBRI Tokyo akan segera menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memfasilitasi pemulangan para ABK WNI ke Indonesia, karena paspor mereka ikut hanyut di laut.
"Pada 7 Maret mendatang, mereka akan dibawa dan ditampung sementara di KBRI Tokyo sambil menunggu jadwal kepulangan mereka ke Indonesia," kata Judha. Ant/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya