Pemerintah Tak Larang Warung Madura Buka 24 jam
Foto : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi- Pedagang warung kelontong, Gunawan berada di tempat usahanya yang dialiri listrik di pasar pelabuhan di Batu Ampar, Kubu Raya, Kalbar, Kamis (15/9).
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.
Baca Juga :
Rantai Pasok UMKM Terus Diperkuat
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.
Baca Juga :
Kemendag Pacu Pemasaran UMKM ke Internasional
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya