Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Barang Impor

Pemerintah Tak Kompromi dengan Importir Nakal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan barang-barang impor hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean senilai total 11 miliar rupiah. Pemusnahan digelar di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (24/9).

Adanya tindak tegas aparat karena importir nakal dipandang tak menghargai beragam kemudahan yang diberikan penyelenggara negara dalam melakukan perizinan berusaha. Di daerah, pelanggaran yang dilakukan oleh importir masih marak. Mereka memanfaatkan terbatasnya jumlah balai pengawasan perdagangan di daerah.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, berharap para pelaku usaha selalu menaati ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melakukan kegiatan usahanya.

"Kami akan tegas dalam menegakkan ketentuan peraturan perundangundangan. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan," tegas Veri melalui keterangannya dari Surabaya, Sabtu (24/9).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan tindakan pemusnahan barang-barang impor ilegal senilai 11 miliar rupiah tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top