Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemerintah Tak Akan Berikan Dipensasi Masa Karantina

Foto : Istimewa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi masa karantina bagi masyarakat yang baru kembali dari luar negeri. Langkah itu untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan pemerintah tak akan memberikan dispensasi masa karantina bagi masyarakat yang baru kembali dari luar negeri. Untuk itu, pemerintah mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri dari 14 hari menjadi 10 hari sesuai negara dengan tingkat infeksi omicron yang tinggi.

"Jika tidak ada super penting, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri, cukup di #IndonesiaAja. Evaluasi protokol kesehatan di destinasi wisata saat libur tahun baru menunjukkan hasil yang baik, menunjukkan kedisiplinan, dan kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan yang patut diapresiasi," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (5/1).

Dia juga menjelaskan momentum tahun baru ini menjadi sesuatu yang baru di tengah pandemi, bagaimana masyarakat berwisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin dengan aplikasi pedulilindungi, kemudian destinasi wisata seperti Ancol dan Ragunan yang menerapkan sistem preregistrasi.

Selain itu, kata Sandiaga, terdapat beberapa provinsi yang sudah menerapkan dengan baik pengendalian protokol Kesehatan tersebut, yakni Kalimantan Utara (99,52 persen), Maluku (98,56 persen), Kepulauan Riau (97,55 persen), Sulawesi Tengah (97,50 persen), dan Bali (97,30 persen).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top