Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi dalam rapat penyusunan RIPP Papua 2022-2041, Senin (17/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi mengatakan pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041.

RIPP Papua 2022-2041 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

"Dokumen RIPP ini memuat proyeksi kondisi Papua di 2041. Kita membayangkan kondisi Papua di 2041, kita membayangkan apa yg akan terjadi di Papua 20 tahun yang akan datang berangkat dari kondisi yang ada sekarang baik potensi dan tantangannya," kata Oktorialdi dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 yang dipantau di Jakarta, Senin (17/1).

Adapun dari sisi demografi, diperkirakan jumlah penduduk Papua di 2041 akan bertambah seiring dengan arus imigrasi yang meningkat. Penduduk Papua juga diproyeksikan akan terkonsentrasi di kota-kota pesisir pantai sehingga memiliki keterkaitan dengan corak ekonomi kampung kota.

"Papua juga akan menghadapi berbagai tantangan terkait kualitas pendidikan, keterampilan, serta kualitas kesehatan yg mencerminkan kompetensi Orang Asli Papua (OAP). Mewujudkan OAP yang produktif seiring dengan lapangan kerja yang meningkat menjadi tantangan penting yang kita hadapi," imbuh Oktorialdi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top