Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Sosialisasikan Penyelenggaraan Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran

Foto : Istimewa.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi.

A   A   A   Pengaturan Font

"Penyelenggaraan Informasi Keselamatan Pelayaran atau Maritime Safety Information (MSI) dilaksanakan untuk memberikan informasi ke kapal-kapal berupa peringatan kenavigasian (navigational warning) dan peringatan cuaca (Meteorological Warning), berita SAR (SAR information), maupun berita penting terkait keselamatan pelayaran lainnya di Perairan Indonesia," ujar Capt. Antoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7).

Lebih lanjut Capt. Antoni mengatakan bahwa penyiaran informasi telah dilaksanakan berdasarkan sistem penyampaian berita (broadcast system) melalui 4 Stasiun Navigational Telex (NAVTEX), 158 Stasiun Radio Pantai (SROP) dan 23 Vessel Traffic Services (VTS) di seluruh Indonesia secara elektronik untuk mendukung pelaksanaan Navigasi Elektronik (E-Navigation) serta dilaksanakan informasi dan koordinasi terintegrasi melalui Maritime Coordination Center (MCC) di Jakarta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, maka telah ditetapkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) yang melibatkan seluruh kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia untuk menyampaikan informasi terkini. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP-DJPL 376 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System) di Perairan Indonesia. Sistem Pelaporan Kapal tersebut berfungsi untuk menyediakan informasi yang terkini atas pergerakan kapal, meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi dan perlindungan lingkungan maritim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top