Pemerintah Siapkan Kawasan Industri
Pemerintah menyiapkan kawasan industri untuk menampung investor asing yang ingin memindahkan pabriknya dari Tiongkok ke Indonesia.
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah guna menarik investor potensial skala global, khususnya yang ingin merelokasi basis produksinya ke Indonesia. Terlebih lagi, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), belasan industri telah direlokasi dari Tiongkok dan angka itu berpotensi meningkat ke depannya.
"Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, di Jakarta, Jumat (29/1).
Dirjen KPAII menyebutkan Kemenperin aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan, terutama terkait kemudahan investasi di Tanah Air.
"Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya