Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Siapkan 50 Bus untuk Mudik Gratis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menyambut Libur Natal 2018 dan Tahun Baru (Nataru) 2019, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Jasa Raharja menggelar program Mudik Gratis Nataru 2018 dengan menyediakan 50 unit bus untuk empat kota tujuan, yaitu Semarang, Yogyakarta, Boyolali, dan Solo.

Direktur Angkutan dan Multimoda, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk ikut program Mudik Gratis Nataru 2018 dari pemerintah ini. Oleh karena itu, pihaknya meyediakan bus sebanyak 50 unit untuk dapat mengakomodasi masyarakat yang ingin mudik. Bagi masyarakat yang ingin ikut program ini sudah dapat mendaftar.

"Ada dua cara yang dapat ditempuh calon pemudik yaitu dengan mendaftar secara online dan offline. Untuk cara online dapat mengunjungi website: mudikgratis-hubdat.dephub.go.id, ataupun datang langsung ke kantor pusat Kemenhub di Jakarta. Bagi yang telah mendaftar secara online sesudah itu diwajibkan untuk melakukan verifikasi pendaftaran di Lobby Gedung Cipta Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta," kata Yani, di Jakarta, Selasa (13/11).

Ia menambahkan bahwa calon pemudik juga perlu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis 2018. Persyaratan untuk mendaftar mudik gratis adalah KTP dan KK yang masih berlaku. Masa pendaftaran mudik Gratis Nataru akan dibuka hingga 14 November 2018 mendatang. Sedangkan keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 22 Desember 2018 dari Silang Monas Jakarta.

Yani juga berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat mengalihkan minat masyarakat yang sering menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan mudik menjadi menggunakan bus. Selain itu juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya di kampung halaman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top