Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemerintah Setujui Hak Kelola 10 Persen Blok Siak kepada BUMD Riau

Foto : ANTARA/HO-SKK Migas

Ilustrasi - Blok Siak di Provinsi Riau.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyetujui pengalihan participating interest (PI) atau hak kelola sebesar 10 persen Blok Siak kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Siak.

SKK Migas telah menyampaikan persetujuan itu kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Energi serta pemerintah Provinsi Riau agar proses transisi itu dapat segera dilaksanakan.

"Persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau, mengingat hal tersebut menjadi persetujuan PI perdana di Provinsi Riau," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Rinto Pudyantoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2).

Saat ini, komposisi hak kelola Blok Siak mayoritas dimiliki oleh Pertamina Hulu Energi sebesar 90 persen dan Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.

SKK Migas berharap dengan adanya hak pengelolaan 10 persen oleh daerah mampu memberikan dampak positif terhadap Blok Siak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top