Rabu, 18 Des 2024, 14:12 WIB

Pemerintah Segera Resmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia

Seorang pekerja migran asal Lombok memikul buah sawit pada kawasan perkebunan kelapa sawit di Selangor, Malaysia, Senin (9/12/2024).

Foto: ANTARA/Sugiharto Purnama

JAKARTA – Pemerintah bertekad untuk terus memberdayakan koperasi salah satunya dengan mendukung terbentuknya komunitas-komunitas koperasi di berbagai sektor. Untuk mewujudkan hal tersebut pada 2025, Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.

"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12).

Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun ke depan, Menkop juga terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.

"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen," lanjutnya.

Sementara itu Ketua Forkom Koperasi Besar Indonesia (KBI) Irsyad Muchtar mengatakan, sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal serta teknologi.

“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujarnya.

Dirinya menilai, pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator.

Atas dasar itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antar koperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: