Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Sedang Bahas RUU Sisdiknas, Kemenag: Ini Momentum Penting Lakukan Rekognisi Pendidikan Al-Quran di Indonesia

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) M Ali Ramdhani menilai hal itu menjadi momentum penting untuk melakukan rekognisi Pendidikan Al-Qur'an di Indonesia.

Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, dibukanya diskusi publik terkait aspirasi RUU Sisdiknas menjadi tantangan sekaligus peluang atas rekognisi Pendidikan Al-Qur'an untuk masuk menjadi bagian dari model pendidikan pada UU Sisdiknas. Sehingga, pendidikan Al-Qur'an sama posisinya dengan madrasah maupun sekolah.

Kang Dhani menilai, Pendidikan Al-Qur'an juga berperan penting dalam memajukan peradaban bangsa. Untuk itu, lembaga pendidikan ini juga harus memperoleh rekognisi negara.

"Ibu dan bapak pegiat Al-Qur'an yang hadir ini perlu segera mengisi aspirasi publik bahwa pendidikan Al-Qur'an harus memperoleh ruang pengakuan formal. Orang yang belajar Al-Qur'an dari tingkat dini sampai dengan tingkat tertentu harus memperoleh pengakuan formal atas capaian pembelajarannya dari negara," ujar Kang Dhani saat memberikan arahan kepada peserta Workshop Peningkatan Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur'an di Jakarta Selatan, dikutip dari rilis Kemenag hari ini.

Kepada peserta workshop yang terdiri dari para pakar, praktisi pendidikan Al-Qur'an, akademisi serta dari beberapa perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini meminta untuk tidak sekedar mengelola tentang bagaimana meningkatkan kapasitas kompetensi di bidang keilmuan Al-Qur'an tetapi bagaimana menata kelembagaan pendidikan Al-Qur'an sebagai satu model pendidikan yang unik dan berbeda dengan pola lembaga pendidikan yang ada.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top