Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulasi Investasi - Mei 2021, Pemerintah Implementasikan Visa Selama 5 Tahun

Pemerintah Relaksasi Kebijakan Visa

Foto : istimewa

sticker visa indonesia

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah segera mengeksekusi kebijakan pemberian visa jangka waktu lama atau long term visa bagi wisatawan mancanegara (wisman). Langkah tersebut dalam rangka mendorong investasi dan pariwisata untuk membantu pemulihan ekonomi dalam negeri.

"Saat ini, kita akan mengeluarkan lima tahun visa ke Indonesia. Itu akan memberikan keyakinan ke investor yang akan investasi ke Indonesia sehingga mereka bisa bekerja dari Bali. Ini rincian yang kami sudah putuskan dan kami akan implementasikan ini segera. Saya rasa dalam bulan depan atau setelah bulan depan," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat menjadi pembicara kunci dalam Bali Investment Forum 2021 di Bali dan ditayangkan secara daring, Jumat (26/3).

Selama ini, visa kunjungan diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia selama 60 hari. Masa berlaku visa ini dapat diperpanjang sebanyak empat kali untuk durasi masing-masing 30 hari, dan dilakukan di kantor imigrasi terdekat di Indonesia.

Luhut menuturkan Bali merupakan salah satu destinasi yang sangat atraktif bagi investor asing. Dalam pembicaraannya secara virtual dengan rumah sakit asal AS, Johns Hopkins Hospital, Luhut juga mengarahkan mereka untuk bisa masuk ke Bali.

"Kemarin saya zoom call dengan Johns Hopkins Hospital, mereka bersedia berdiskusi untuk berpartisipasi di Indonesia dan saya salurkan juga ke Bali sini karena saya yakin Bali sangat menarik bagi investor internasional," katanya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan peraturan menteri terkait rencana kebijakan tersebut tengah diselesaikan. Dia juga menambahkan long term visa akan diimplementasikan bagi wisman dari negara-negara tertentu. Luhut memastikan, pemerintah juga melakukan benchmark dengan negara-negara sekitar dan negara maju terkait kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, pada 2020, di mana pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia turun tidak lebih dari 10 persen.

Realisasi PMA pada 2020 mencapai 412,8 triliun rupiah atau berkontribusi 49,9 persen dari keseluruhan investasi. Negara-negara yang menanamkan investasinya di Tanah Air terbesar adalah Singapura mencapai 9,8 miliar dollar AS, diikuti Tiongkok sebesar 4,8 miliar dollar AS, Hongkong 3,5 miliar dollar AS, Jepang 2,6 miliar dollar AS, dan Korea Selatan 1,8 miliar dollar AS.

Genjot Wisman

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong long term visa bagi wisman yang sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbarui.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari 2021, jumlah wisman ke Indonesia sebanyak 141.300 orang, turun 14,90 persen dibandingkan dengan Desember 2020 (mtm) dan turun tajam hingga 89,05 persen dibandingkan Januari 2020 (yoy) atau sebelum pandemi melanda Tanah Air. Adapun asal negara yang merupakan pasar utama wisman bagi Indonesia antara lain Malaysia, Tiongkok, Singapura, dan Australia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top