Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Relaksasi Aturan Komponen Lokal PLTS

Foto : ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat acara Sosialisasi Regulasi Terkait TKDN Dalam Lingkup Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Eniya melanjutkan dalam kurun waktu 5 bulan ke depan, proyek PPA-nya (power purchase agreement) ditandatangan sebelum 31 Desember 2024, baru boleh melakukan reform.

"Direncanakan beroperasi secara komersial, COD-nya (commercial operation date) 30 Juni 2026, tetapi diberikan relaksasi untuk bisa impor sampai 30 Juni 2025. Jadi impornya ini hanya terbatas, yang sudah punya PPA sampai 31 Desember, plus yang boleh impor adalah badan usaha yang punya komitmen untuk membangun pabrik surya di Indonesia," ungkap Eniya.

Ketentuan Pelaksanaan

Pemberian relaksasi sendiri dilaksanakan dengan ketentuan pertama, Daftar Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan berupa PLTS ditetapkan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh menteri koordinator yang membidangi urusan koordinasi di bidang energi.

Kemudian, proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan berupa PLTS menggunakan modul surya yang dirakit di dalam negeri atau modul surya yang diimpor secara utuh oleh perusahaan industri modul surya dalam negeri dan/atau dan perusahaan industri modul surya luar negeri yang memiliki komitmen investasi untuk memproduksi modul surya di dalam negeri dan memenuhi ketentuan TKDN modul surya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top