Pemerintah Pulangkan 17 Nelayan Vietnam Ilegal
Foto : ANTARA/HO-KKP
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
"Adapun diantara 17 awak kapal Vietnam tersebut, 13 orang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, 3 orang di Rudenim Pontianak, dan 1 orang di Kantor Imigrasi Pontianak. Para nelayan non justisia tersebut sebelumnya di Pangkalan PSDKP Batam dan Pontianak," katanya.
Dengan dipulangkannya awak kapal warga negara Vietnam dari Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak tersebut, maka saat ini masih terdapat 10 warga negara Vietnam berada di stastiun PSDKP Pontianak yang menunggu repatriasi/pemulangan berikutnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya