Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Mitigasi Krisis

Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Atasi Badai PHK

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI, Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan mempertimbangkan pemberian bantuan untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sedang melanda Tanah Air saat ini. Kemenkeu mengaku masih akan membahasnya dengan sejumlah instansi terkait.

"Kami akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasinya atau buruhnya," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/11).

Kendati demikian, untuk membuat bauran kebijakan dalam mengatasi badai PHK tersebut, dia mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, yaitu Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jika memang nanti buruh yang terkena atau terancam PHK yang diberi bantuan, akan dipertimbangkan apakah bantuan berasal dari Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Sementara jika korporasi yang diberi bantuan, akan dipertimbangkan apa akan kembali diberikan penundaan atau pengurangan pembayaran pajak penghasilan (PPh) 25.

Sri Mulyani menjelaskan fenomena badai PHK antara lain terjadi karena pengendalian permintaan ekspor, terutama tekstil dan produk tekstil serta alas kaki, dari beberapa negara maju dengan kenaikan suku bunga acuan yang agresif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top