Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Menurunkan Harga PCR, Ternyata Segini Harga Aslinya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menurunkan batas biaya tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR). Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, membeberkan harga modal untuk pemeriksaan swab PCR, yang ternyata hanya sebesar Rp 251 ribu.

"Bisa saja harganya turun menjadi Rp 300 ribu per pemeriksaan. Karena pada Agustus itu, sempat menjadi polemik, dan kemudian harga PCR diturunkan menjadi Rp 525 ribu," jelasnya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Harisson mengatakan, biaya pemeriksaan swab PCR turun menjadi Rp 300 ribu, bukan suatu perkara yang mustahil. Hal tersebut telah dibuktikan pada Agustus 2021, saat biaya pemeriksaan Swab PCR turun menjadi Rp 525 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dirinya mengatakan harga modal pemeriksaan Swab PCR pada Agustus itu sebesar Rp 251 ribu, seiring dengan turunnya harga komponen-komponen seperti kit ekstraksi, filter tips, micro tube safety lock, dan komponen lain untuk pemeriksaan PCR yang juga turun.

"Tentunya komponen-komponen itu, saat ini juga sudah turun. Sekarang harga komponen pemeriksaan PCR itu modalnya sekitar Rp 222 ribu. Kalau saya melihat, besar kemungkinan bisa turun menjadi Rp 300 ribu. Apalagi kalau kita lihat di Pontianak sudah ada yang menetapkan tarif pemeriksaan PCR seharga Rp 380 ribu," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top