Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Radikal

Pemerintah Masih Kaji Pemulangan Mantan ISIS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah masih mengaji pemulangan warga negara Indonesia (WNI), mantan anggota kelompok bersenjata Islamic State of Iraq and Suriah/ISIS ke Tanah Air. Hingga saat ini belum ada keputusan atas masalah ini karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait, di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," kata Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, di Jakarta, Selasa (4/2).

Saat ini, sejumlah WNI mantan ISIS tersebar di beberapa wilayah di Timur Tengah. Fachrul mengatakan pembahasan nasib WNI itu menunggu pembahasan dari sejumlah pihak. Dia mencontohkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan apabila WNI bekas ISIS dipulangkan.

Menag mengatakan proses pembinaan bukan persoalan mudah karena mantan anggota kelompok bersenjata ISIS sudah terpapar paham yang sangat radikal. Pemerintah bersinergi dengan berbagai unsur, seperti lembaga swadaya masyarakat dan ormas keagamaan untuk membahas kemungkinan pemulangan WNI mantan ISIS.

Penguatan Toleransi

Kemenag, kata Fachrul, akan terus menggerakkan penguatan moderasi beragama dan toleransi. "Semua kami ajak dan bina untuk mendekat pada titik gravitasi kesetimbangan, berupa moderasi beragama. Semoga, hal ini juga bisa dilakukan kepada para mantan ISIS jika mereka akan dipulangkan," katanya.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan keputusan kepulangan WNI yang menjadi foreign terrorist fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia pada Mei atau Juni 2020. "Nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah menggelar rapat membahas rencana kepulangan eks kombatan ISIS itu. Kepala BNPT Suhardi Alius ditunjuk untuk memimpin langsung rencana pemulangannya. Dalam rapat itu menghasilkan dua draf alternatif keputusan yang akan dipilih Presiden Jokowi. Kedua alternatif putusan itu telah dipertimbangkan dengan matang.

"Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara (Indonesia), tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut. Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius yang isinya itu membuat dua draf keputusan," jelas Mahfud.

Dua draf keputusan itu masih akan dibahas pada April bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi. "Sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah dipulangkan atau tidak," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud menuturkan pemerintah telah mendata ada sekitar 660 WNI yang identitasnya dikenali dan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah. Mereka semua merupakan eks simpatisan ISIS. "Ada yang punya catatan sampai 1.100, tapi itu perkiraan hanya karena bertemu dan bahasanya sama, tapi identitasnya ndak dikenal juga di mana-mana, di Syria, di Turki, di Afghanistan, di mana-mana ada beberapa negara," ucapnya.

Mahfud mengatakan, masih banyak negara yang belum memulangkan warga negaranya, yang berstatus FTF karena mereka merasa pemulangan FTF justru akan mengganggu stabilitas keamanan wilayah mereka.

fdl/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top