Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Injeksi Modal

Pemerintah Kucurkan PMN untuk Tujuh BUMN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 kepada tujuh badan usaha milik negara (BUMN). Injeksi modal tersebut diharapkan dapat membantu mengembangkan infrastruktur di Indonesia mulai dari jalan tol, perumahan hingga ketersediaan listrik.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Dodok Dwi Handoko mengatakan PMN ini akan semakin mendukung perusahaan pelat merah untuk ekspansi merealisasikan pembangunan dalam negeri.

"Banyak kritik, Pak, cari saja uang sendiri tidak perlu membebani negara lagi. Iya kan, hidup ini pilihan. Kita mau ekspansi atau mau yang biasa-biasa saja," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (14/1).

Tujuh BUMN ini meliputi PT Waskita Karya 3 triliun rupiah, PT PII sebesar 1,08 triliun rupiah, PT SMF sebesar 2 triliun rupiah, PT Adhi Karya 1,97 triliun rupiah, PT Hutama Karya 23,85 triliun rupiah, Perum Perumnas 1,56 triliun rupiah, dan PT PLN sebesar 5 triliun rupiah.

Sebagai tindak lanjutnya, Kemenkeu mewajibkan adanya key performance indicators (KPI) atau indikator kinerja utama khusus bagi BUMN penerima PMN. "Kan PMN dana publik dan tentunya harus kita jaga bersama-sama," kata Dodok.

Dodok menuturkan mengingat PMN merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah yang berasal dari dana APBN maka harus dikelola secara good governance.

Kontrak Kinerja

KPI tersebut telah dituangkan pada kontrak kinerja antara BUMN/lembaga penerima PMN dengan kementerian terkait yang menaunginya sebagai komitmen dari manajemen BUMN untuk mencapai target. Selain itu, KPI juga bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN.

Dodok menyebutkan seluruh BUMN/ lembaga telah menandatangani KPI PMN 2021 hingga saat ini yang meliputi PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Penataran Angkatan Laut (PAL) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Kemudian, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Badan Bank Tanah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders baik BUMN/Lembaganya maupun masyarakat.

"Target KPI PMN baik dalam bentuk output maupun outcome disesuaikan dengan kegiatan atau proyek BUMN masing-masing," ujarnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top