Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Kolaborasikan UMKM dan Koperasi

Foto : ISTIMEWA

Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke koperasi sebagai upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, pemerintah melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM yang bertujuan agar keduanya menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

"Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah pengawasan dan pembinaan dari sisi kelembagaannya," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengunjungi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa di Indramayu, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Saat ini, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau sekitar 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.

Teten mengatakan dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi maka akan memudahkan pemerintah turun tangan membantu menangani permasalahan yang dihadapi UMKM.

"Artinya pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi," katanya.

Sejalan keinginan tersebut, saat awal menjabat sebagai Menkop UKM, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU Kemenkop UKM 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.

"Kalau kita sederhanakan struktur kelembagaannya yaitu UMKM bergabung menjadi anggota koperasi, bergabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise'dengan LPDB KUMKM," ujar Teten.

Fasilitas Restrukturisasi

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan KSP Mitra Jasa merupakan satu dari 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM karena mengalami masalah likuiditas akibat terdampak wabah Covid-19. Koperasi ini akan ditunda pembayaran cicilan pinjaman ke LPDB-KUMKM hingga 6 bulan ke depan.

"Karena setelah kami analisis, mereka terkena dampak Covid-19 dan anggotanya banyak yang meminta penundaan pembayaran, yang mereka sudah lakukan kepada anggota sehingga kesulitan likuiditas oleh koperasinya wajar sekali jika kami lakukan restrukturisasi," terang Supomo.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top